WORKSHOP AKREDITASI INSTITUSI 2021
1 min readUntuk meningkatkan kualitas institusi dan program studi, Lembaga Penjamin Mutu INSUD Lamongan menyelenggarakan Workshop Akreditasi (25/3/2021) di Ruang Pertemuan INSUD Lamongan. Kegiatan ini dilakukan untuk mereview borang akreditasi institusi perguruan tinggi dan mengisi borang program studi dengan 9 standar.
Pembicara dalam kegiatan ini yaitu Ahmad Fauzi, M.Pd., dan Nur Hasib, S.Kom dari Kopertais IV Surabaya. Pembicara juga sekaligus mendampingi kegiatan penyusunan borang akreditasi. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan simulasi akreditasi secara online pada hari Selasa, 16/3/2021.
Seluruh kelebihan dan kelemahan isi borang diulas tuntas. Institusi dan prodi harus memiliki data yang tepat dan terverifikasi. Data harus lengkap dan sinkron dengan yang terpampang jelas di sistem online PD Dikti, SINTA dan Google Scholar dan Google Drive. Bila semua itu terpenuhi maka proses akreditasi bisa lebih lancar dan hasilnya lebih baik. Untuk mendukung pengelolaan data, institusi harus memiliki Pusat Pangkalan Data.
Semua kebijakan di institusi dan prodi harus mengacu pada STATUTA. STATUTA harus disahkan oleh Yayasan yang menaungi institusi. STATUTA juga menjadi acuan dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop). Renstra dan Renop menjadi acuan untuk membuat Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Indikator ini menjadi acuan dalam membuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Indikator menjadi alat evaluasi untuk melakukan audit internal institusi maupun prodi. SPMI harus dibuat oleh seluruh pengelola institut dengan dikoordinir oleh LPM.
Masing-masing standar akreditasi, ada standar mutunya yang digunakan untuk penjaminan mutu institusi maupun prodi. Untuk memenuhi standar ini seluruh civitas akademik harus bekerjasama secara sinergis dan kerkelanjutan.(vy)