Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Qosim Lamongan (STAIRA). Menjelaskan tentang INSUD maka tidak bisa terlepas dari keberadaan serta perkembangan STAIRA Lamongan.
Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Qosim Lamongan yang lebih dikenal dengan sebuan STAIRA Lamongan merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di Kabupaten Lamongan. STAIRA Lamongan diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan SK Nomor : DJ.I/302/2008 tertanggal 04 September sebagai salah satu upaya untuk menghadapi tantangan perkembangan ilmu, teknologi dan informasi yang demikian pesat dengan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan integritas keilmuan dan keagamaan. Sejak didirikan tahun 2008, sesuai dengan visi, misi, dan tujuannya, STAI Raden Qosim Lamongan menawarkan kepada masyarakat berupa program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan program studi Ekonomi syariah (ES). Dua bidang tersebut dipilih karena didasarkan pada SK pembukaan prodi dengan Nomor : DJ. I / 303/2008. Dua prodi yang telah ada tersebut disadari bahwa sangat strategis dan signifikan dalam pembangunan masyarakat (masyarakat Islam khususnya), bangsa, dan negara pada umumnya.
Dengan mencermati grafik animo masyarakat untuk menempuh program S-1 di STAI Raden Qosim Lamongan selama 2 tahun selalu stabil, baik yang ada di Program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) maupun yang ada di Program studi Ekonomi syariah (ES), maka STAI Raden Qosim Lamongan makin optimis dan tertantang untuk terus berbuat yang terbaik. Kurikulum terus dikembangkan agar alumni Program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Program studi Ekomoni Syariah (ES) menjadi tenaga ahli yang siap dan tanggap dalam menghadapi setiap tantangan perubahan, baik perubahan di bidang pendidikan, dekadensi moral maupun perkembangan ekonomi
Selain itu, sejalan dengan animo dan keinginan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi STAI Raden Qosim Lamongan, maka pada tahun 2010 diajukan pembukaan program studi Ahwalu Syakhsiyah dan pada tahun 2011 turunlah Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dengan SK Nomor: DJ.I/54/2011 tertanggal 14 Januari 2011.
Pada tahun 2013 seluruh civitas akademika STAIRA Lamongan sangat bersemangat untuk berbenah diri agar Sekolah Tinggi segera berubah menjadi Institut. Hal ini sesuai dengan keinginan dan cita-cita pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Romo Dr. KH. Abdul Ghofur yang menginginkan adanya Universitas di Pesantren Sunan Drajat. Untuk itu STAIRA mengajukan 3 (Tiga) Prodi sekaligus yaitu Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) serta Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
Dari tiga Prodi yang diajukan pada tahun 2013 tersebut, maka pada tahun 2014 keluarlah ijin prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 3656 Tahun 2014 tertanggal 01 Juli 2014, sementara pada tahun yang sama STAIRA juga mengajukan Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah).
Pada tahun 2015 telah diterbitkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kenenterian Agama RI Nomor 361 tertanggal 20 Januari Tahun 2015 untuk Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) dan Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
Setelah melewati perjuangan dan usaha yang luar biasa dari seluruh civitas akademika juga doa restu dari plengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat. STAIRA Lamongan dapat mewujudkan impiannya berubah bentuk menjadi Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan Jawa Timur (INSUD) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan SK Nomor 3333 tertanggal 11 Juni Tahun 2015.
Semoga Berkah, Amin.